Resume Uang, Bank, dan Penciptaan Uang

Uang


Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu :
  • sebagai alat tukar
  • sebagai satuan hitung
  • sebagai penyimpan nilai

Fungsi turunan itu antara lain:
§                    Uang sebagai alat pembayaran yang sah
§                    Uang sebagai alat pembayaran utang
§                    Uang sebagai alat penimbun kekayaan
§                    Uang sebagai alat pemindah kekayaan
§                    Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi

Syarat-syarat
  • Benda itu harus diterima secara umum (acceptability)
  • Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability)
  • Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
  • Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity)
  • Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
  • Serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value)

Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.

Menurut bahan pembuatannya
§                    Uang logam
§                    Uang kertas
§                    Uang Penuh (full bodied money)
§                    Uang Tanda (token money)

Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.

Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
  • Bank Pemerintah
  • Bank Swasta

Berikut ini adalah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
§         Bank Sentral
§         Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
§         Bank Negara Indonesia (BNI '46)
§         Bank Dagang Negara(BDN)
§         Bank Bumi Daya (BBD)
§         Bank Pembangunan Daerah (BPD)
§         Bank Tabungan Negara (BTN)
§         Bank Mandiri

Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang. Pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.

a.  Tahapan Bank Indonesia Menerbitkan Uang Rupiah Baru
Beberapa tahap dalam pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah emisi baru adalah sbb:
1. Perencanaan Pengeluaran Uang Rupiah Baru
2. Desain dan Spesifikasi  Uang
3. Pencetakan Uang
4. Penerbitan Ketentuan
5. Sosialisasi dan Edukasi Uang Baru

b. Perum Percetakan Uang RI (Peruri)
Perum Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) satu-satunya yang dipercaya oleh Negara untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006.
Tugas Utama PERUM PERURI
Menyelenggarakan usaha mencetak uang rupiah Republik Indonesia (baik uang kertas maupun uang logam) untuk Bank Indonesia serta mencetak produk kertas berharga non uang sesuai pesanan perusahaan pemesan.
Perum Percetakan Uang RI (Perum Peruri) ditugasi
  • Mencetak Uang Republik Indonesia
  • Mencetak dokumen Keimigrasian (Paspor dsb), Pita Cukai, Meterai dan Dokumen Pertanahan (Sertifikat Tanah dsb)

CONTOH KASUS : Mengendalikan kenaikan harga yang disebabkan kenaikan harga BBM

0 komentar:

Posting Komentar