Pencurian
dan Pembobolan Uang via Internet Banking
Jatnika
Sari (13110727)
Rezah
Zulfikar (15110824)
Jurusan
Sistem Informasi. Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi.
Universitas
Gunadarma
Kejahatan
dunia maya bukanlah hal baru lagi saat ini. Entah sudah berapa kasus kejahatan
yang memanfaatkan teknologi komputer ini. Dari mulai penyebaran virus yang
disengaja, penggunaan account orang lain, penipuan melalui situs internet dan
e-mail, sampai dengan pencurian uang. Salah satu kasusnya yaitu, pencurian dan
pembobolan uang via Internet Banking.
Layanan
Internet Banking memungkinkan nasabah sebuah bank dapat melakukan hampir semua
jenis transaksi perbankan melalui sarana internet, khususnya via web. Mirip
dengan penggunaan mesin ATM, lewat sarana internet seorang nasabah dapat
melakukan pengecekan rekening, transfer dana antar rekening, pembelian voucher
pulsa, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.)
melalui rekening banknya. Karena kemudahan tersebut sudah pasti para nasabah
Bank akan lebih banyak melakukan transaksi tanpa memikirkan celah yang ada pada
dunia maya. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk
melakukan aksinya.
Berikut
adalah berita mengenai kasus pencurian dan pembobolan uang yang dilakukan
melalui Internet Banking.
" INILAH.COM, Jakarta – Pencurian uang nasabah
terus marak terjadi di Jakarta, dan kota-kota besar lainnya. Kali ini polisi
mengungkap pencurian uang nasabah bank melalui layanan internet banking, yang
disediakan pihak bank.
“Tersangka
mengambil uang dengan membobol user ID atau data nasabah. Milik korban
berinisial AS dan WRS,” kata Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston
Tommy Watuliu, dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa
(2/2).
Selanjutnya,
kata Winston, pelaku melakukan pengacakan password nasabah dengan menggunakan
data-data pribadi para korban. Setelah berhasil menemukan password, maka uang
nasabah yang tercantum di-usser ID itu dipindahkan ke beberapa rekening
penampung, dan selanjutnya uang yang berhasil dicuri digunakan untuk
kepentingan pribadi.
“Pelaku
melakukan konfigurasi pin ke pasword, dengan megunakan data-data lahir nasabah,
yang dilakukan untuk menggunakan pembobolan,” jelas Winston.
Dia menjelaskan,
umumnya nasabah bank menggunakan tanggal lahir sebagai nomor pin atau password
ID di layanan internet banking bank tersebut. Sehingga pelaku dapat dengan
mudah menggasak uang nasabah, ketika pin yang dimasukan cocok dengan milik
nasabah.
“Diupayakan
data rahasia nasabah bank jangan menggunakan data yang diketahui orang lain,
seperti tanggal lahir,” imbuhnya.
Ditanya
nama bank swasta yang dirugikan dalam kasus ini, Winston enggan membeberkan nama
bank tersebut. Dia hanya mengatakan hanya 1 bank saja yang dirugikan dalam
kasus ini. Lebih lanjut dia mengatakan, kasus ini terjadi pada 25 Januari 2009
sampai Agustus 2009, di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam
kasus ini polisi telah menetapkan seorang tersangka dan melakukan penahanan,
terhadap pria berinisial EYN, usia sekitar 30 tahun. Sedangkan seorang
tersangka lainnya berinisial HH masih dalam pencarian.
“EYN
profesinya jobless (pengangguran), sebelumnya dia bekerja sebagai karyawan
swasta,” paparnya. Dia mengatakan, EYN berlatar pendidikan S1 perguruan tinggi
di Jakarta, dan tidak memiliki riwayat bekerja pada perusahaan perbankan.
Tersangka
terancam pasal 363 KUHP, UU No 25 Tahun 2003 tentang pencucian uang, dan UU No
11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman
hukuman lebih dari 4 tahun penjara.
Ada
pun barang bukti yang disita polisi antara lain, 1 buah lapotop, 1 buah modem
internet, 1 buah flash disk, dan 1 buah telepon genggam. Dalam kejahatan ini,
sedikitnya 2 orang menjadi korban pembobolan rekening via internet banking
tersebut, yakni AS dengan kerugian RP 60 juta dan WRS dengan kerugian sebesar
Rp 610 ribu. Keduanya merupakan karyawan swasta. "
Dari
kasus tersebut, bukan hanya korban (nasabah) yang dirugikan, tetapi pihak Bank
yang bersangkutan juga akan dirugikan. Berkaca dari kasus tersebut, para
nasabah harus lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam menentukan PIN yang
akan digunakan. Bahkan mungkin sebaiknya mengganti PIN secara berkala agar tidak
mudah untuk dibobol. Selain itu, pentingnya kesadaran bagi para pengguna
internet bahwa "tidak amannya" dunia maya dan banyaknya celah yang
dapat dimanfaatkan oleh orang-orang "pintar" untuk melakukan berbagai
jenis kejahatan.
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar