ETIKA
PROFESI DALAM SISTEM INFORMASI
1.
Jatnika Sari (13110727)
2.
Rezah Zulfikar (15110824)
Jurusan
Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas
Gunadarma
ABSTRAK
Profesi dalam semua
bidang memiliki aturan masing-masing, termasuk pada profesi di bidang teknologi
informasi. Aturan yang membatasi atau mengatur tingkah laku tersebut biasa
disebut etika. Etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan
antar sesamanya, serta menegaskan mana yang benar atau salah dan baik atau
buruk. Profesi adalah pekerjaan yang mengandalkan suatu keahlian dan
pendidikan. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi. Etika dalam sistem informasi berbeda dengan
etika pada umumnya yang ada di masyarakat. Masalah etika dalam pengembangan dan
pemakaian sistem informasi mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
Kata Kunci : Etika,
Profesi, Sistem Informasi
1. PENDAHULUAN
Berkembangnya teknologi
yang semakin pesat saat ini secara tidak langsung menciptakan profesi di
dalamnya. Profesi dalam semua bidang pasti memiliki aturan dan tata caranya
masing-masing termasuk pada profesi di bidang teknologi informasi. Aturan dalam
profesi dibuat untuk membatasi tingkah laku agar tidak menyimpang dari norma
yang ada di masyarakat. Aturan yang membatasi atau mengatur tingkah laku
tersebut biasa disebut etika.
Menurut para ahli,
etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antar
sesamanya, serta menegaskan mana yang benar atau salah dan baik atau buruk.
Etika juga berlaku dalam dunia sistem informasi. Namun saat ini, etika mendapat
perhatian dalam pengembangan dan pemakaian system informasi. Masalah ini
diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup
privasi, akurasi, property, dan akses. Masih banyak yang belum mengetahui etika
dalam system informasi ini. Padahal saat ini, sangat banyak orang yang
berkecimpung di dunia system informasi.
2. PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN ETIKA
Etika berasal dari
bahasa yunani yaitu “ethos” yang artinya karakter, watak, kesusilaan atau adat.
Menurut Martin (1993), “etika adalah semacam standar yang mengatur tingkah laku
pergaulan manusia dalam kelompok sosial”.
Kesimpulan dari
beberapa ahli mengenai pengertian etika yaitu, “etika tidak lain adalah aturan
perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya, serta
menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk”. Tujuan etika adalah untuk
mendapatkan konsep mengenai penilaian baik buruk manusia sesuai dengan
norma-norma yang berlaku.
Ada tiga alasan mengapa
etika diperlukan, yaitu :
1. Kita hidup dalam
masyarakat yang semakin pluralistis dan dihadapkan dengan sekian banyak
pandangan moral yang seringkali bertentangan.
2. Kita hidup dalam
masa transformasi masyarakat tanpa tanding. Transformasi ekonomi, intelektual
dan budaya yang menantang budaya tradisional.dalam situasi ini, etika membantu
agar kita tidak kehilangan orientasi.
3. Banyaknya tawaran
ideologi sebagai penyelamat. Etika membantu kita agar sanggup menghadapi
ideologi-ideologi itu dengan kritis dan objektif dan membentuk penilaian
sendiri agar tidak mudah terpancing.
2.2 PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian. Istilah profesi adalah suatu hal yang
berkaitan dengan jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh
pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu
dikatakan memiliki profesi yang sesuai.
Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Seseorang yang memiliki profesi tertentu
disebut professional. Orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan
masyarakat dengan memanfaatkan keahlian yang dimiliki.
Dari penjelasan
mengenai etika dan profesi di atas, maka dapat dilihat bahwa etika memiliki
peranan dalam bidang profesi. Peranan etika dalam profesi tersebut adalah :
1. Kelompok profesi
diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
2. Salah satu golongan
masyarakat yang memiliki nilai-nilai sebagai landasan dalam pergaulannya, baik
dengan masyarakat umum maupun dengan sesama anggotanya sebagai professional.
3. Sorotan masyarakat
semakin tajam manakala perilaku sebagian para angora profesi tidak didasarkan
pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama.
2.3 ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga
mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah
ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang
mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1. Privasi
Privasi menyangkut hak
individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang
lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya.
2. Akurasi
Akurasi terhadap
informasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi.
Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan,
dam bahkan membahayakan. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan
dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap
hak properti yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI
(Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme
yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak
yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan
intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta
buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan
bahkan kepingan semi konduktor.
b. Paten
Paten merupakan bentuk
perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena
hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum
paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia
perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada
lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk
tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau
dijual.
4. Akses
Fokus dari masalah
akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi
malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi
bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk
semua pihak
2.4 ISU-ISU POKOK ETIKA KOMPUTER
1. Kejahatan Komputer
Kejahatan yang
ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal (Andi Hamzah, 1998).
Contoh: penyebaran virus, spam email, carding.
2. Cyber Ethics
Internet sebagai
perkembangan di bidang komputer dapat berkomunikasi secara langsung dan sebagai
peluang baru untuk berbisnis
3. E-commerce
Model perdagangan
elektronik, sistem perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada
di jaringan internet. Namun juga menimbulkan beberapa permasalahan seperti
masalah pajak, perlindungan konsumen, pemalsuan tandatangan digital.
4. Pelanggaran hak
kekayaan Intelektual
Informasi berbentuk
digital sehingga mudah untuk disalin, menimbulkan keuntungan tapi juga
menimbulkan permasalahan.
5. Tanggung Jawab
Profesi
Munculnya kode etik
profesi untuk memberikan gambaran adanya tanggungjawab bagi para pekerja di
bidang komputer untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dengan
baik.
3. KESIMPULAN
Etika adalah aturan
perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antar sesamanya, serta
menegaskan mana yang benar atau salah dan baik atau buruk. Istilah profesi
adalah suatu hal yang berkaitan dengan jenis pekerjaan (occupation) yang sangat
dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Etika berlaku dalam semua profesi termasuk
profesi di bidang system informasi. Tetapi, etika dalam system informasi
berbeda dengan etika pada umumnya yang ada di masyarakat. Masalah etika dalam
pengembangan dan pemakaian sistem informasi mencakup privasi, akurasi,
property, dan akses.
Referensi :
[Akses 18 Maret 2014]
[Akses 21 Maret 2014]
0 komentar:
Posting Komentar